1.
Pengertian
(Penilaian)
? Pengetahuan dapat diartikan sebagai potensi intelektual yang terdiri dari
tahapan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis,
mensintesis, dan mengevaluasi. Seorang pendidik perlu melakukan penilaian untuk mengetahui pencapaian
kompetensi pengetahuan peserta didik. Penilaian peserta didik mengacu pada
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar
Penilaian (Permendikbud No. 66/2013). Penilaian terhadap pengetahuan peserta
didik dapat dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan
penugasan. Kegiatan penilaian
terhadap